Fenomena yang saya rasakan saat ini memang cukup menarik
kalau kita cermati. Adanya istilah jilbab trendy atau jilbab gaul atau jilbab
fungky atau apalah sekarang menjadi sebuah trend baru yang menyebar dikalangan
para saudari-saudari kita terutama anak-anak muda zaman sekarang. Bahkan di kampung
saya, (baca : Kalimantan Timur), sampai ada yang membuat sebuah komunitas yang dinamakan “Komunitas Jilbab Trendy”. Memang tidak salah sobat, bahkan ini bisa
jadi sebuah sarana syiar yang baik untuk para pemudi kita untuk bisa menggunakan
jilbab, karena banyak sekali yang masih enggan menggunakan jilbab lantaran alasan
tidak gaul lah, atau tidak mengikuti perkembangan zamanlah, atau karena belum
siap, dll. Tapi sadarilah, bahwa berjilbab itu adalah syariat dari Allah SWT,
jadi sebaiknya kita harus lebih berhati-hati dalam menjalankannya. Alih-alih
menjalankan syariat, tapi malah kita bisa terjerumus kedalam dosa besar, Naudzubillah…
Berjilbab dengan tujuan
menjalankan syariat, bukan untuk perhiasan
Saudariku, mari kita cermati kembali firman Allah SWT di
bawah ini :
Hai Nabi
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mu’min:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.
33:59)
Ayat di Q.S. Al-Ahzab diatas menjelaskan tentang
kewajiban bagi seorang wanita untuk menggunakan jilbab. Jilbab adalah pakaian
luar wanita semacam mukena/rukuh, yang dikenakan dari atas menutupi sebagian
besar tubuh wanita tersebut. Oleh karena itu perintah berjilbab adalah wajib
karena disyariatkan. Nah, untuk menjalankan syariat tersebut tentunya kita
harus bersungguh-sungguh dan berhati-hati. Fenomena sekarang yang kita lihat
adalah jilbab dijadikan sarana tabaruj, atau
perhiasan bagi kaum hawa untuk diperlihatkan kepada orang-orang. Padahal Allah
SWT berfirman :
Dan
janganlah para wanita mukminat itu menampakkan perhiasan mereka. (QS. 24:31)
Atau ,
Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu tabarruj. (QS. 33:33)
Tabarruj artinya: perbuatan wanita yang
menampakkan perhiasannya, keindahan-keindahannya, dan segala yang wajib
ditutupi, yang berupa perkara-perkara yang mendorong syahwat laki-laki”. Oleh karena
itu, maka ketika keluar rumah, hendaklah para wanita memakai pakaian-pakaian
yang tertutup dan berwarna tidak mencolok serta tidak memakai
aksesoris-aksesoris yang mengundang perhatian dari kaum adam sehingga kita
terhindar dari yang namanya tabaruj.
Fenomena kedua adalah memakai jilbab tapi pada
hakikatnya sama saja dengan tidak memakai jilbab, mari kita cermati hadist SAW
di bawah ini :
Dua
jenis (manusia) di antara penduduk neraka, sekarang aku belum melihat mereka:
Sekelompok laki-laki yang membawa cemeti-cemeti, seperti ekor-ekor sapi, mereka
memukul manusia dengannya. Wanita-wanita yang berpakaian, (tetapi) mereka
telanjang. Mereka menjauhkan orang lain (dari kebenaran), mereka (sendiri juga)
menjauhi (kebenaran). Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Para wanita
ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan mendapatkan bau sorga. Padahal baunya
akan didapati dari jarak yang sangat jauh. (HR. Muslim, no: 2128)
Atau
dalam riwayat juga diceritakan :
Usamah bin Zaid berkata:
“Rasulullah memberiku pakaian tebal buatan Qibthi (Mesir) di antara yang
dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Maka aku pakaikan kepada
istriku. Kemudian beliau bertanya: “Kenapa engkau tidak memakai pakaian buatan
Qibthi itu?” Aku menjawab: “Aku pakaikan kepada istriku”. Maka beliau bersabda:
“Perintahlah dia agar memakai pakaian rangkap di dalamnya, karena aku khawatir
pakaian itu membentuk ukuran tulangnya”. (HR. Dhiya’ Al-Maqdisi; Ahmad;
Al-Baihaqi; dihasankan oleh Al-Albani di dalam131).
Di
antara penafsiran ulama terhadap sabda Nabi: “wanita-wanita yang berpakaian, (tetapi) telanjang”,
yaitu mereka menutupi sebagian tubuhnya, tetapi menampakkan sebagian lainnya
untuk memamerkan kecantikan. Atau
mereka mengenakan pakaian yang tipis yang memperlihatkan warna kulitnya.
Sehingga mereka itu berpakaian seperti lahiriyahnya, namun mereka telanjang
karena tidak menutupi aurot. Oleh karena itulah Ibnu Hajar Al-Haitami
menghitung perbuatan wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan
warna kulitnya termasuk dosa besar! (Az-Zawajir 1/127, 129). Adapun pula kita
diharuskan memakai pakaian yang longgar dan tidak ketat karena berpakaian yang
ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuh seperti wanita-wanita jahiliyah pada
zaman dahulu.
Nah,
setelah setelah kita mencermati dua hal di atas, marilah kita sama-sama
introspeksi diri kita masing-masing apakah kita telah menjalankan syariat
dengan benar?? Berhati-hatilah dengan jilbab trendi, karena mungkin kita telah
berusaha menjalankan syariat, tetapi malah kita terjerumus kedalam dua hal yang
telah saya sebutkan diatas. Mari kita ubah mindset
kita bukan jilbab trendy tetapi jilbab syar’I, hehe. Wallahu’alam.
Contoh berjilbab..
0 Responses to "Berhijab bukanlah Perhiasan":
Posting Komentar